5:28 PM

(0) Comments

Capaian Program BLT, Raskin, BOS, Jamkesmas dan PKH Tahun 2008 dan Awal Tahun 2009

pendamping PKH

www.setneg.go.id, Kamis, 19 Maret 2009
Pada akhir bulan Mei 2008, pemerintah menaikkan harga BBM dalam negeri sebesar rata-rata 28,7 persen. Kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan harga barang kebutuhan pokok yang dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama daya beli masyarakat miskin. Dampak lainnya, dapat menurunkan investasi sehingga menambah jumlah pengangguran, dan semakin banyak jumlah rakyat miskin.

Untuk menurunkan jumlah penduduk miskin dan jumlah pengangguran, pemerintah melaksanakan program tiga klaster :

1. Klaster Pertama, yaitu Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Keluarga Harapan (PKH);
2. Klaster Kedua, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri (PNPM-Mandiri);
3. Klaster Ketiga, yaitu Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Berikut ini akan dibahas program klaster pertama, yaitu BLT, Raskin, BOS, PKH dan Jamkesmas, serta hasil yang sudah dicapai.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penyaluran BLT tahap pertama (Juni-Agustus) mencapai total realisasi bayar 18.832.053 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 5.694.615.900.000. Artinya daya serapnya mencapai 99,02 persen dari total RTS sebanyak 19.020.763 RTS. Provinsi dengan penyaluran tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,87 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,53 persen.

Penyaluran BLT tahap kedua (September-Desember) mencapai total realisasi bayar 18.778.134 RTS dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 7.511.253.600.000. Artinya daya serapnya mencapai 98,74 persen dari total RTS. Provinsi dengan penyaluran tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,72 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,32 persen.

Secara keseluruhan penyaluran BLT oleh PT Pos ini sangat baik dan lancar. Sesuai hasil audit BPKP di 228 Kab/Kota, 878 Kecamatan dan 2.644 Desa/Kelurahan yang dilaksanakan serentak oleh 25 Kantor Perwakilan BPKP seluruh Indonesia, dihasilkan pencapaian pelaksanaan BLT-RTS tahun 2008 meliputi : ketepatan pendataan (86,16 persen), ketepatan penetapan (91, 74 persen), ketepatan jumlah dana yang diterima RTS (97 persen), ketepatan waktu distribusi KKB (87,83 persen), ketepatan waktu penyaluran BLT (90,34 persen) dan pemanfaatan dana BLT oleh RTS (93,86 persen).

Aspek terpenting dari seluruh rangkaian penyaluran BLT adalah pendataan yang bermuara pada diberikannya Kartu Penerima BLT kepada Kepala RTS di rumah masing-masing yang diantar oleh petugas kantor pos. Dari hasil pengamatan di lapangan, Bappenas mencatat hanya 67,98 persen yang menerima kartu di rumah/kantor sendiri, sisanya menerima di kantor pos, kantor kelurahan atau di tempat lainnya.

Pada saat akan mencairkan BLT di kantor pos, kendala yang banyak ditemui adalah banyaknya Kepala RTS yang mengaku kesulitan untuk menunjukkan bukti diri. Selain itu pengambilan BLT juga tidak dapat diwakilkan, ketertiban dalam pengambilan BLT yang kurang sehingga harus berdesak-desakan, jauhnya jarak rumah tinggal dengan kantor pos terdekat serta biaya transpor yang tinggi.

Penyaluran BLT dari PT Pos kepada RTS dilakukan tanpa terjadi pemotongan. Namun, masih terdapat berbagai pungutan dan pengaturan atas penggunaan BLT, diantaranya diminta untuk menyumbangkan sebagian uangnya untuk rumah tangga lain yang dianggap miskin tetapi tidak mendapat BLT, untuk membuat tanda bukti diri, untuk mengisi kas desa, bahkan diminta oleh aparat.

Untuk daerah-daerah kepulauan/terpencil memerlukan tambahan sarana prasarana komunikasi, kantor pos atau tempat pembayaran BLT serta dukungan pendanaan yang memadai agar pelaksanaan program BLT-RTS dapat berjalan dengan lancar, khususnya di wilayah Kepulauan Indonesia Bagian Timur (Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat). Di samping itu, ada beberapa Kecamatan Pemekaran terutama di NTT yang belum memperoleh bantuan dana operasional dari Departemen Sosial.

Evaluasi dampak program BLT terhadap kesejahteraan masyarakat miskin, diantaranya berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat konsumsi. Sedangkan terhadap perubahan status, RTS penerima BLT yang naik kelas dari kategori miskin menjadi tidak miskin adalah 35,1 persen, RTS yang tidak menerima BLT hanya 28,2 persen yang berpindah status dari kategori miskin menjadi tidak miskin. Sementara itu RTS penerima BLT yang turun dari kategori tidak miskin menjadi miskin adalah 5,3 persen. Bagi RTS yang tidak menerima BLT, yang turun dari kategori tidak miskin menjadi miskin mencapai 8,1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan program BLT untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin pada waktu Pemerintah menaikkan harga BBM telah dicapai.

Sebelum Program Kluster Pertama Tahun 2009 dimulai, BPS telah menyelesaikan pemutakhiran data RTS melalui kegiatan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 (PPLS08). Dengan menggunakan basis data tahun 2005 sebanyak 19,02 juta RTS, pemutakhiran menyeluruh menghasilkan data RTS sebanyak 18,5 juta, by name, by address.

Verifikasi BPS ini menunjukkan adanya sekitar 4,6 juta RTS yang tidak lagi layak menerima dan sekitar 3,9 juta RTS yang menjadi layak menerima bantuan. Perubahan ini tentunya harus disosialisasikan secara intensif, terutama kepada RT yang sudah tidak layak menerima walaupun masih memegang kartu BLT 2008.

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)

Sasaran Program Raskin Tahun 2008 sebanyak 19,1 juta RTS. Subsidi Pemerintah untuk Program ini mencapai Rp. 11,66 Trilyun, dan untuk tahun 2009 dialokasikan menjadi Rp. 12,98 Trilyun. Realisasi Nasional hingga 31 Desember 2008 telah mencapai 96,64 persen dari Pagu Nasional sebesar 3.342.500 ton. Pada tahun 2009, disediakan pagu sebesar 3.329.514.360 kg selama 12 bulan untuk 18.497.302 RTS. Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran, guna membantu pendistribusian dari Desa/Kelurahan ke tingkat RT/RW.

Uji coba ”Warung Desa” telah dilaksanakan di lima provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Sulawesi Selatan. Selain itu, telah diberikan penganugerahan ”Raskin Award” tahun 2008 kepada 10 kabupaten/kota yang telah berhasil melaksanakan Program Raskin, yaitu Agam (Sumbar), Balikpapan (Kaltim), Boalimo (Gorontalo), Cimahi (Jabar), Dumai (Riau), Gunung Kidul (DIY), Jombang (Jatim), Metro (Lampung), Musi Banyuasin (Sumsel), Tanjung Pinang (Riau).

Program Raskin 2009 yang telah disalurkan per 10 Maret 2009, mencapai 217 ribu ton atau 26,47 persen dari rencana penyaluran Januari-Maret 2009 sebanyak 822 ribu ton. Diharapkan pada April 2009 penyaluran Raskin telah berjalan normal.

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)

Pada tahun 2007, penyaluran Askeskin mencapai Rp. 4,584 Trilyun. Sedangkan tahun 2008 mencakup anggaran sebesar Rp. 4,6 Trilyun. Untuk tahun 2009, alokasi yang tersedia mencapai Rp. 4,6 Trilyun untuk peserta sebanyak 76,4 juta orang dengan menggunakan sistem pelayanan yang sama dengan tahun 2008.

Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Kegiatan BOS diarahkan pada pencapaian sasaran wajib belajar sampai SMP untuk seluruh anak Indonesia. Selain itu, BOS juga diarahkan untuk menaikkan posisi Indonesia dalam Human Depelovment Index (HDI), yang saat ini berada di posisi 109 dari 179 negara.

Pada tahun 2008, BOS yang disalurkan mencapai Rp. 11,9 Trilyun untuk 42 juta murid sekolah SD/MI/setara dan SMP/MTs/setara, serta Rp. 358,3 Milyar untuk BOS Buku. Dana BOS rata-rata per-siswa tingkat SD sebesar Rp. 254.000/murid/tahun, sedangkan untuk SMP sebesar Rp. 354.000/murid/tahun.

Pada tahun 2009, dana BOS per siswa tingkat SD/SDLB di kota sebesar Rp. 400.000/murid/tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar Rp. 397.000/murid/tahun, SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp. 575.000/murid/tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp. 570.000/murid/tahun. Saat ini BOS telah dilaksanakan dengan pencairan dana sebesar Rp. 2,39 Trilyun (14,94 persen) di 13 provinsi.

Mengingat BOS pada dasarnya disalurkan untuk seluruh sekolah dan dinikmati oleh seluruh siswa (bukan hanya dari RTS), maka diusulkan agar BOS dikeluarkan dari program Bantuan dan Perlindungan Sosial, tetapi menjadi bagian dari program pembangunan pendidikan nasional. Untuk program Bantuan dan Perlindungan Sosial diusulkan untuk disertakan program Beasiswa Siswa Miskin yang juga telah tersedia anggarannya.

Perlu diantisipasi dampak BOS bagi sekolah-sekolah negeri yang selama ini telah menjalankan pendidikan yang berkualitas, dengan dukungan biaya dari orang tua yang mampu. Dengan BOS, kemudian dinyatakan ”sekolah gratis”, dan para pengelola dilarang memungut dana apapun dari orang tua. Padahal, pada beberapa sekolah, diduga bila biaya pendidikan dari BOS hanya 30-40 persen dari biaya yang selama ini dikeluarkan. Akibatnya, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat terpengaruh.

Anggaran Pendidikan 20 persen APBN 2009 akan meningkatkan kinerja Guru dan Dosen, juga untuk meningkatkan sarana pendidikan di semua tingkatan. Di samping itu, tahun 2009 Pemerintah akan menyelesaikan pengangkatan 163.565 Guru Honorer. Pada kurun 2005-2008 telah selesai pengangkatan 901.607 Guru Tetap.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam persiapan program PKH tahun 2009 telah ditetapkan sasarannya sebanyak 720 ribu RT Sangat Miskin. Pembayaran Tahap I direncanakan akan dilaksanakan pada April-Mei 2009.

Mulai saat ini, diperlukan persiapan dan pendataan sebagai antisipasi pelaksanan PKH 2010, terutama apabila PKH akan menjadi tulang punggung program bantuan dan perlindungan sosial, dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Jaminan Sosial Nasional. (Sumber: Laporan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)

( Ibnu Purna / Hamidi / Elis )