5:28 PM

(0) Comments

Capaian Program BLT, Raskin, BOS, Jamkesmas dan PKH Tahun 2008 dan Awal Tahun 2009

pendamping PKH

www.setneg.go.id, Kamis, 19 Maret 2009
Pada akhir bulan Mei 2008, pemerintah menaikkan harga BBM dalam negeri sebesar rata-rata 28,7 persen. Kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan harga barang kebutuhan pokok yang dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama daya beli masyarakat miskin. Dampak lainnya, dapat menurunkan investasi sehingga menambah jumlah pengangguran, dan semakin banyak jumlah rakyat miskin.

Untuk menurunkan jumlah penduduk miskin dan jumlah pengangguran, pemerintah melaksanakan program tiga klaster :

1. Klaster Pertama, yaitu Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Keluarga Harapan (PKH);
2. Klaster Kedua, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri (PNPM-Mandiri);
3. Klaster Ketiga, yaitu Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Berikut ini akan dibahas program klaster pertama, yaitu BLT, Raskin, BOS, PKH dan Jamkesmas, serta hasil yang sudah dicapai.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penyaluran BLT tahap pertama (Juni-Agustus) mencapai total realisasi bayar 18.832.053 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 5.694.615.900.000. Artinya daya serapnya mencapai 99,02 persen dari total RTS sebanyak 19.020.763 RTS. Provinsi dengan penyaluran tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,87 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,53 persen.

Penyaluran BLT tahap kedua (September-Desember) mencapai total realisasi bayar 18.778.134 RTS dengan total realisasi rupiah sebesar Rp. 7.511.253.600.000. Artinya daya serapnya mencapai 98,74 persen dari total RTS. Provinsi dengan penyaluran tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 99,72 persen, sedangkan provinsi dengan penyaluran terendah adalah Kalimantan Tengah sebesar 83,32 persen.

Secara keseluruhan penyaluran BLT oleh PT Pos ini sangat baik dan lancar. Sesuai hasil audit BPKP di 228 Kab/Kota, 878 Kecamatan dan 2.644 Desa/Kelurahan yang dilaksanakan serentak oleh 25 Kantor Perwakilan BPKP seluruh Indonesia, dihasilkan pencapaian pelaksanaan BLT-RTS tahun 2008 meliputi : ketepatan pendataan (86,16 persen), ketepatan penetapan (91, 74 persen), ketepatan jumlah dana yang diterima RTS (97 persen), ketepatan waktu distribusi KKB (87,83 persen), ketepatan waktu penyaluran BLT (90,34 persen) dan pemanfaatan dana BLT oleh RTS (93,86 persen).

Aspek terpenting dari seluruh rangkaian penyaluran BLT adalah pendataan yang bermuara pada diberikannya Kartu Penerima BLT kepada Kepala RTS di rumah masing-masing yang diantar oleh petugas kantor pos. Dari hasil pengamatan di lapangan, Bappenas mencatat hanya 67,98 persen yang menerima kartu di rumah/kantor sendiri, sisanya menerima di kantor pos, kantor kelurahan atau di tempat lainnya.

Pada saat akan mencairkan BLT di kantor pos, kendala yang banyak ditemui adalah banyaknya Kepala RTS yang mengaku kesulitan untuk menunjukkan bukti diri. Selain itu pengambilan BLT juga tidak dapat diwakilkan, ketertiban dalam pengambilan BLT yang kurang sehingga harus berdesak-desakan, jauhnya jarak rumah tinggal dengan kantor pos terdekat serta biaya transpor yang tinggi.

Penyaluran BLT dari PT Pos kepada RTS dilakukan tanpa terjadi pemotongan. Namun, masih terdapat berbagai pungutan dan pengaturan atas penggunaan BLT, diantaranya diminta untuk menyumbangkan sebagian uangnya untuk rumah tangga lain yang dianggap miskin tetapi tidak mendapat BLT, untuk membuat tanda bukti diri, untuk mengisi kas desa, bahkan diminta oleh aparat.

Untuk daerah-daerah kepulauan/terpencil memerlukan tambahan sarana prasarana komunikasi, kantor pos atau tempat pembayaran BLT serta dukungan pendanaan yang memadai agar pelaksanaan program BLT-RTS dapat berjalan dengan lancar, khususnya di wilayah Kepulauan Indonesia Bagian Timur (Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat). Di samping itu, ada beberapa Kecamatan Pemekaran terutama di NTT yang belum memperoleh bantuan dana operasional dari Departemen Sosial.

Evaluasi dampak program BLT terhadap kesejahteraan masyarakat miskin, diantaranya berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat konsumsi. Sedangkan terhadap perubahan status, RTS penerima BLT yang naik kelas dari kategori miskin menjadi tidak miskin adalah 35,1 persen, RTS yang tidak menerima BLT hanya 28,2 persen yang berpindah status dari kategori miskin menjadi tidak miskin. Sementara itu RTS penerima BLT yang turun dari kategori tidak miskin menjadi miskin adalah 5,3 persen. Bagi RTS yang tidak menerima BLT, yang turun dari kategori tidak miskin menjadi miskin mencapai 8,1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan program BLT untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin pada waktu Pemerintah menaikkan harga BBM telah dicapai.

Sebelum Program Kluster Pertama Tahun 2009 dimulai, BPS telah menyelesaikan pemutakhiran data RTS melalui kegiatan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 (PPLS08). Dengan menggunakan basis data tahun 2005 sebanyak 19,02 juta RTS, pemutakhiran menyeluruh menghasilkan data RTS sebanyak 18,5 juta, by name, by address.

Verifikasi BPS ini menunjukkan adanya sekitar 4,6 juta RTS yang tidak lagi layak menerima dan sekitar 3,9 juta RTS yang menjadi layak menerima bantuan. Perubahan ini tentunya harus disosialisasikan secara intensif, terutama kepada RT yang sudah tidak layak menerima walaupun masih memegang kartu BLT 2008.

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)

Sasaran Program Raskin Tahun 2008 sebanyak 19,1 juta RTS. Subsidi Pemerintah untuk Program ini mencapai Rp. 11,66 Trilyun, dan untuk tahun 2009 dialokasikan menjadi Rp. 12,98 Trilyun. Realisasi Nasional hingga 31 Desember 2008 telah mencapai 96,64 persen dari Pagu Nasional sebesar 3.342.500 ton. Pada tahun 2009, disediakan pagu sebesar 3.329.514.360 kg selama 12 bulan untuk 18.497.302 RTS. Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran, guna membantu pendistribusian dari Desa/Kelurahan ke tingkat RT/RW.

Uji coba ”Warung Desa” telah dilaksanakan di lima provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Sulawesi Selatan. Selain itu, telah diberikan penganugerahan ”Raskin Award” tahun 2008 kepada 10 kabupaten/kota yang telah berhasil melaksanakan Program Raskin, yaitu Agam (Sumbar), Balikpapan (Kaltim), Boalimo (Gorontalo), Cimahi (Jabar), Dumai (Riau), Gunung Kidul (DIY), Jombang (Jatim), Metro (Lampung), Musi Banyuasin (Sumsel), Tanjung Pinang (Riau).

Program Raskin 2009 yang telah disalurkan per 10 Maret 2009, mencapai 217 ribu ton atau 26,47 persen dari rencana penyaluran Januari-Maret 2009 sebanyak 822 ribu ton. Diharapkan pada April 2009 penyaluran Raskin telah berjalan normal.

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)

Pada tahun 2007, penyaluran Askeskin mencapai Rp. 4,584 Trilyun. Sedangkan tahun 2008 mencakup anggaran sebesar Rp. 4,6 Trilyun. Untuk tahun 2009, alokasi yang tersedia mencapai Rp. 4,6 Trilyun untuk peserta sebanyak 76,4 juta orang dengan menggunakan sistem pelayanan yang sama dengan tahun 2008.

Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Kegiatan BOS diarahkan pada pencapaian sasaran wajib belajar sampai SMP untuk seluruh anak Indonesia. Selain itu, BOS juga diarahkan untuk menaikkan posisi Indonesia dalam Human Depelovment Index (HDI), yang saat ini berada di posisi 109 dari 179 negara.

Pada tahun 2008, BOS yang disalurkan mencapai Rp. 11,9 Trilyun untuk 42 juta murid sekolah SD/MI/setara dan SMP/MTs/setara, serta Rp. 358,3 Milyar untuk BOS Buku. Dana BOS rata-rata per-siswa tingkat SD sebesar Rp. 254.000/murid/tahun, sedangkan untuk SMP sebesar Rp. 354.000/murid/tahun.

Pada tahun 2009, dana BOS per siswa tingkat SD/SDLB di kota sebesar Rp. 400.000/murid/tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar Rp. 397.000/murid/tahun, SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp. 575.000/murid/tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp. 570.000/murid/tahun. Saat ini BOS telah dilaksanakan dengan pencairan dana sebesar Rp. 2,39 Trilyun (14,94 persen) di 13 provinsi.

Mengingat BOS pada dasarnya disalurkan untuk seluruh sekolah dan dinikmati oleh seluruh siswa (bukan hanya dari RTS), maka diusulkan agar BOS dikeluarkan dari program Bantuan dan Perlindungan Sosial, tetapi menjadi bagian dari program pembangunan pendidikan nasional. Untuk program Bantuan dan Perlindungan Sosial diusulkan untuk disertakan program Beasiswa Siswa Miskin yang juga telah tersedia anggarannya.

Perlu diantisipasi dampak BOS bagi sekolah-sekolah negeri yang selama ini telah menjalankan pendidikan yang berkualitas, dengan dukungan biaya dari orang tua yang mampu. Dengan BOS, kemudian dinyatakan ”sekolah gratis”, dan para pengelola dilarang memungut dana apapun dari orang tua. Padahal, pada beberapa sekolah, diduga bila biaya pendidikan dari BOS hanya 30-40 persen dari biaya yang selama ini dikeluarkan. Akibatnya, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat terpengaruh.

Anggaran Pendidikan 20 persen APBN 2009 akan meningkatkan kinerja Guru dan Dosen, juga untuk meningkatkan sarana pendidikan di semua tingkatan. Di samping itu, tahun 2009 Pemerintah akan menyelesaikan pengangkatan 163.565 Guru Honorer. Pada kurun 2005-2008 telah selesai pengangkatan 901.607 Guru Tetap.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam persiapan program PKH tahun 2009 telah ditetapkan sasarannya sebanyak 720 ribu RT Sangat Miskin. Pembayaran Tahap I direncanakan akan dilaksanakan pada April-Mei 2009.

Mulai saat ini, diperlukan persiapan dan pendataan sebagai antisipasi pelaksanan PKH 2010, terutama apabila PKH akan menjadi tulang punggung program bantuan dan perlindungan sosial, dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Jaminan Sosial Nasional. (Sumber: Laporan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)

( Ibnu Purna / Hamidi / Elis )

5:14 PM

(0) Comments

Program Keluarga Harapan, Cikal Bakal Sistem Jaminan Sosial

pendamping PKH

Beritanya.com,12.13.2008,

Salah satu agenda prioritas utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah adalah meningkatkan kesejahteraan melalui penanggulangan kemiskinan. Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dilakukan pemerintah dengan pendekatan yang terpadu, terencana, berkesinambungan dan melibatkan berbagai pihak dengan menetapkan tiga strategi pembangunan yakni pro-pertumbuhan, pro-lapangan kerja, dan pro-masyarakat miskin

Program-program penanggulangan kemiskinan dikelompokkan menjadi tiga kluster berdasarkan segmentasi masyarakat miskin penerima program yaitu kluster pertama sebagai kelompok program yang memberikan bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat paling miskin berupa subsidi minyak tanah, beras untuk rakyat miskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Kluster kedua yakni program berbasis pemberdayaan masyarakat seperti PNPM dan kluster ketiga berupa program pemberdayaan/pembinaan usaha mikro dan kecil untuk mewujudkan kemandirian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program dana bergulir kegiatan produktif skala mikro.

Kebijakan PKH termasuk kluster pertama dengan pendekatan program yang sistematik dengan strategi komprehensif, terintegrasi dan berkelanjutan melalui partisipasi seluruh unsur masyarakat. PKH memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) melalui persyaratan terkait dengan pengembangan sumber daya manusia, yaitu menyekolahkan anak usia wajib belajar, memeriksakan kesehatan ibu hamil, dan memberikan makanan bergizi kepada anak-anaknya.

“Program PKH merupakan komitmen pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat. Ini bukan merupakan program setahun dua tahun, tapi diharapkan berlangsunh setidaknya hingga 2015,” kata Direktur Kelembagaan Komunikasi Sosial Departemen Komunikasi dan Informatika, James Pardede dalam Konferensi Pers di Gedung Bidakara, Rabu (11/12). James menekankan, sebagai cikal bakal sistem jaminan sosial, PKH perlu dipahami semua pihak baik yang terkait langsung maupun tak langsung. Pemahaman PKH merupakan kunci sukses implementasi program dan tercapainya tujuan program.

Dalam acara yang sama, Rudy Prawiradinata dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan setiap penerima bantuan PKH wajib menaati aturan yang ditentukan, seperti memastikan anak bersekolah dan memeriksakan kehamilan secara teratur. ”Kalau diketahui anak dalam usia wajib belajar itu ternyata tidak sekolah, maka bantuan kami hentikan,” kata Rudy. Rudy memaparkan, maksimal bantuan yang diberikan kepada setiap keluarga sebesar Rp 2,2 juta per tahun.

PKH mulai diujicobakan pada 2007 dengan target sasaran mencakup 500 ribu RTSM, namun yang memenuhi syarat hanya 387.947 RTSM di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. Memasuki 2008, ujicoba PKH diperluas di enam provinsi lain yakni NAD, Sumatera Utara, Banten, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Secara kumulatif, PKH telah dilaksanakan di 13 provinsi di 70 kabupaten/kota dan 629 kecamatan dengan jumlah tarhet sasaran 750.000 RTSM.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, menjamin pelaksanaan secara cepat dan sebagai mekanisme umpan balik untuk penyempurnaan pelaksanaan PKH, dilakukan pengawasan, monitoring, dan evalusi secara formal dan infomal. Secara formal dilakukan melalui kajian cepat dan spot checks secara random, sedangkan informal dengan mendorong keterlibatan unsur-unsur di luar pelaksana program melalui kontrol sosial, dengan melibatkan media massa, LSM, ormas, dan masyarakat umum.

5:05 PM

(0) Comments

Depkominfo Pusat Puji Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan

pendamping PKH

Harian Analisa,

Pimpinan rombongan dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Jakarta Todotua Pakpahan memuji penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Medan yang dinilai sudah berjalan dengan baik.

“Kita akui, penyaluran bantuan PKH di Medan berjalan baik, penerima tepat sasaran dan telah terjadi saling koordinasi antara dinas yang satu dengan lain dan diharapkan ke depan penerima bantuan ini bisa diberdayakan,” kata Todotua Pakpahan usai meninjau penerima bantuan PKH di Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (27/10).

Dia menjelaskan, penerima bantuan PKH dalam klaster I (penerima) ke depan bisa lebih diberdayakan melalui kelompok-kelompok kesejahteraanda akhirnya
mereka diberi modal oleh pemerintah sehingga bisa mengembangkan kehidupannya.

Selain itu, pemerintah daerah harus ada political will dari pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan mereka. “Jangan hanya berharap dari bantuan pemerintah pusat, tapi harus disediakan dana sendiri dalam APBD. Pemko Medan saya lihat sudah memiliki alokasi dana khusus untuk itu,” kata Todotua Pakpahan sembari menyebutkan data dan sosialisasi yang dilakukan Pemko Medan telah berjalan dengan baik.

Didampingi Kabid Bina Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Effendi SH, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan, Drs Asrizal MM, Camat Medan Selayan Aldi, Kepling V, Tumin, Todotua meminta agar penerima bantuan PKH tidak terlena dengan bantuan tersebut tapi ke depan harus lebih mandiri.

Sebelumnya, Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, T Irwansyah mengatakan sasaran PKH ke depan menjadikan kehidupan warga miskin di Medan lebih bermanfaat.

Salah seorang penerima bantuan PKH, Misniati mengaku bersyukur telah mendapatka bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan itu digunakan untuk menyekolah ketiga anaknya. Untuk mengaturnya, Misniati mengaku harus pandai-pandai, di antaranya dia mendahulukan keperluan yang sangat mendesak khususnya masalah pendidikan. Ibu empat anak ini selama empat bulan sekali mendapat bantuan Rp733.000,.

Sebelumnya, rombongan Depkominfo Jakarta juga diterima Pj Walikota Medan, Drs Rahudman Harahap MM di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, tim mendapat laporan dimana berdasarkan data tahun 2008, jumlah rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Medan kira-kira 16.498 orang, dengan realisasi mencapai Rp24.546.868.000,- Tahun 2009. Sedangkan tahun 2009, jumlah RTSM kira-kira, 16.503 orang, dengan realisasi bantuan yang sudah disalurkan Rp15.884.073.000,-. Dana yang telah direalisasikan tahun 2008-2009 mencapai Rp40.430.941.000,- (maf)

2:39 PM

(0) Comments

SEKILAS-TENTANG-PROGRAM-KELUARGA-HARAPAN-(PKH)

pendamping PKH

,

Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu akan segera dibentuk Tim Pengendali PKH dalam TKPK agar terjadi koordinasi dan sinergi yang baik.

PKH merupakan program lintas Kementerian dan Lembaga, karena aktor utamanya adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Departemen Komunikasi dan lnformatika, dan Badan Pusat Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibantu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan konsultan World Bank.

Program Keluarga Harapan (PKH) sebenamya telah dilaksanakan di berbagai negara, khususnya negara-negara Amerika Latin dengan nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat. Program ini "bukan" dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.